Selasa, 20 Maret 2012

BAKTI NEGERI AKADEMI TNI ANGKATAN LAUT DENGAN TK DAN SD UNGGULAN AL-YA’LU






BAKTI NEGERI   


Pembaca yang terhormat, hari Rabu dan Kamis besok akan digelar acara
“BAKTI NEGERI AKADEMI TNI ANGKATAN LAUT SURABAYA DENGAN TK DAN SD UNGGULAN
AL-YA’LU” di AL-YA’LU Digital School Theater. Di sini akan
didemonstrasikan kebolehan-kebolehan Prajurit Akademi Angkatan Laut,
tayangan latihan perang di laut serta disajikan pula tayangan berupa
perkembangan persenjataan mutakhir TNI Angkatan Laut kita terkini.
Silakan Anda datang ke AL-YA’LU.



       AL-YA’LU Digital School Theater
ini berkapasitas 120 orang, dengan ruangan ber-AC serta dilengkapi
dengan kursi getar. Apabila penayangan film latihan Akademi Angkatan
Laut dimulai dan ada tembakan seperti yang ada di layar, maka kursi ini
akan BERGETAR. Kami mengadakan kegiatan ini sampai 27 hari ke depan.
Ingat… jangan sampai ketinggalan dan jangan sia-siakan kesempatan ini…





Jadwal Acara:


  • TK / RA :  Rabu, 21 Maret 2012

  • SD / MI :  Kamis, 22 Maret 2012

  • SMP : Menyusul

  • SMA : Menyusul



Informasi Pendaftaran:

TK & SD Unggulan AL-YA’LU Malang

Jl. Teluk Mandar 55 Arjosari

Telp. 0341-417598, 409798

Website: www.al-yaklu.com


Kamis, 01 Maret 2012

Penerimaan Peserta Didik Baru PraTK, TK dan SD




Tahun Pelajaran 2012/2013


Waktu pendaftaran:


Senin – Sabtu,  pukul 07.00 – 15.00 WIB.



Syarat:


1. Usia minimal per 1 Juli 2012:

Pra -TK    : 3 tahun

TK-A        : 4 tahun

SD            : 6 tahun

2.  Membeli formulir pendaftaran.

3.  Mengisi dan mengembalikan formulir pendaftaran dengan melampirkan:.

a. foto kopi akte kelahiran dan menunjukkan aslinya

b. foto kopi kartu keluarga

c. pas foto berwarna 2 lembar ukuran 3 x 4 cm

Untuk mendapatkan informasi selengkapnya silakan hubungi kantor Sekolah Unggulan AL-YA’LU pada alamat di kop/header web ini.


Minggu, 05 Februari 2012

Peringatan Maulid Nabi bukan bid'ah




Wakil Menteri Agama (Wamenag) Prof. Dr. Nasaruddin Umar MA
mengingatkan umat Islam agar waspada dengan upaya sekelompok orang yang
ingin memecah kerukunan yang ada di tanah air dengan cara menyebut
peringatan maulid Nabi Muhammad SAW sebagai perbuatan bidah.


Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan perayaan hura-hura,
tetapi memperingati kelahiran Rasulullah atas dasar kecintaan dan
kerinduan umat Islam terhadap nabi akhir zaman, kata Nasaruddin Umar
pada tausiahnya.


Kehadiran Wamenag Nasaruddin Umar terkait peringatan
Maulid Nabi Muhammad SAW. Sebelum Wamenag menyampaikan tausiah dibacakan syalawat dan asmaul husna
yang diikuti ribuan hadirin. Sedangkan zikir dipimpin Alfaqir KH
R.FW. Anom Kusumajati.


"Maulid Nabi Muhammad SAW disebut bidah, harus dilarang.
Hati-hati, ada yang mau pecah belah umat Islam," katanya mengingatkan.


Ia menjelaskan, ratusan tahun umat Islam di Indonesia memperingati
Maulid Nabi Muhammad SAW, tiba-tiba belakangan ini ada sekelompok orang
mengatakan bahwa hal itu merupakan bidah.


Wamenag Nasaruddin Umar mengatakan, kegiatan peringatan Maulid
Nabi Muhammad SAW merupakan sarana yang bagus sekaligus sebagai upaya
menempa jiwa umat Islam. Terlebih yang diperingati bukan orang
sembarangan, yaitu Nabi Muhammad SAW. Dia adalah imam atau pemimpin para
rasul. Sebab, tatkala Muhammad melakukan isra mi` raj, sebagai imam
dalam shalat adalah Muhammad SAW.


"Bukan Nabi Adam atau lainnya," kata Nasaruddin Umar dengan suara lantang.


Rasulullah Nabi Muhammad SAW telah mdnunjukkan keteladannya di
permukaan bumi ini. Ia tak gampang menyalahkan orang lain dan tak mudah
marah. Jika ada yang minta nasihat, selalu disampaikan pesan jangan
marah.


Dewasa ini, lanjut dia, ada fenomena bahwa warga atau anggota
masyarakat cepat tersulut marah. Bisa dilihat, kantor bupati dan pos
polisi dibakar. Sesungguhnya orang yang cepat menyalahkan orang lain dan
cepat marah dia harus belajar bersabar. Jika sudah tak menyalahkan
siapa-siapa dan tak marah, yang bersangkutan berarti sudah arif.


Jika sudah arif, menurut Wamenag, itu menunjukkan yang
bersangkutan ingin menubah ke adan lebih baik. Tetapi, tentu sesuai
dengan tuntunan Rasulullah, yang bersangkutan tak banyak bicara. Kalau
bicara ucapannya benar, tak bohong.


Ia mengakui dewasa ini banyak orang ingin menikmati pujian. Ingin
banyak dipuji karena ada motif yang hendak digapai. Padahal, pujian bisa
merusak amaliah seseorang. Dengan begitu, maka jelas yang bersangkutan
akan semakin jauh dari ikhlas.


"Sekarang ikhlas menjadi sesuatu yang mahal," ia menjelaskan.

Sebab, jika ingin menjadi ikhlas tentu kehilangan populer, tidak
dikenal banyak orang. Padahal Allah tak dekat dengan orang terkenal,
apalagi paling pupuler. Tetapi Allah dekat dengan orang yang beramal
saleh dan ikhlas dalam menjalani perintah-Nya. Karena itu, Nasaruddin
Umar mengingatkan umat Muslim agar memperbanyak baca salawat Nabi
Muhammad SAW agar memperoleh safaat dan memetik keteladanan Rasulullah. 










Editor: B Kunto Wibisono



sumber: ANTARA

Rabu, 01 Februari 2012

Kisi-kisi UNAS 2011/2012


Dengan ini kami sampaikan kisi-kisi UNAS Tahun Pelajaran 2011/2012.
Kepada seluruh siswa khususnya siswa SD Unggulan AL-YA'LU yang akan
mengkikuti UN dan pendidik kami ucapkan selamat menyongsong pelaksanaan
UN TP 2011/2012 semoga dengan semangat belajar dan berlatih akan teraih
cita-cita dengan hasil yang maksimal.  




Info : BSE tingkat sekolah dasar bisa didownload di

Selasa, 31 Januari 2012

Sejarah Singkat SD Unggulan Al-Ya’lu Arjosari Malang


      
Inilah
blog resmi Al Ya’lu yang diterbitkan oleh Yayasan Manunggal Bangsa
bersama Kepala Taman Kanak Kanak dan Sekolah Dasar Unggulan Al Ya’lu
berdasarkan dokumen resmi dari notaris pejabat negara yang syah dan
memiliki ijin dari departemen hukum dan HAM. Setelah membaca blog ini
para pembaca dipersilahkan untuk membandingkan dengan blog Al Ya’lu
palsu yang dibuat oleh orang yang tidak bertanggungjawab sehingga isi
dan kualitas berita sangat rendah, akurasi sumber yang digunakan sangat
jauh dari kenyataan. Setelah membandingkanya dengan hati yang jernih
para pembaca dipersilakan untuk datang dan membuktikannya secara
langsung di TK dan SD Unggulan Al Ya’lu agar semakin yakin dan
meyakinkan.


        Prestasi TK unggulan Al Ya’lu
ditorehkan oleh Ibu Endang Supadminingsih, SP,MP. Yang meraih Juara 1
Kepala Taman Kanak Kanak Teladan Tingkat Nasional pada tahun 2007.
Sedangkan prestasi SD unggulan Al Ya’lu ditunjukkan pada tahun 2009
ketika untuk pertama kalinya mengikuti Ujian Nasional dan meraih Juara 1
tingkat Kota Malang. Kondisi ini telah mendorong sekolah favorit di
Malang untuk berkompetisi secara sehat dan fair dalam meraih prestasi
sehingga pada tahun 2010 SD unggulan Al Ya’lu meraih Juara 2 Kota
Malang. Pada tahun 2011 ini SD unggulan Al Ya’lu meraih Jauara 1 Kota
Malangh, dan Juara 3 Jawa Timur. Alhamdulillahi robbil ‘alamin. Kami
mohon do’a restu dan dorongan dari semua pihak agar pada tahun 2012 SD
unggulan Al Ya’lu insyaalloh dapat meraih Juara 1 Kota Malang, Jaura 1
Jawa Timur dan Juara 1 tingkat Nasional.








      
Untuk memperoleh informasi yang utuh tentang TK dan SD Unggulan Al
Ya’lu berikut ini kami paparkan perjalan singkat dan lengkap sejak
berdirinya hingga perkembangan saat ini.





Latar Belakang






    
Sejak masih kuliah di Fakultas Pendidikan Teknik Kejuruan di IKIP
Yogyakarta kami mengelola pengajian anak anak di berbagai Masjid. Pada
tahun 1985 berhasil membangun kerjasama dengan BKPRMI Yogyakarta
membentuk Silaturrohmi Pengajian Anak (SPA) se Yogjakarta. Dalam wadah
SPA maka pengajian anak dapat berbagi pengalaman dalam penyusunan
kurikulum, penggaklian metode pembelajaran maupun membangun kerjasama
dengan ta’mir masjid dan tokoh masyarakat saat itu. SPA telah menjadi
ajang berlatih bagi para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi untuk
mengaplikasikan ilmu dan berkomunikasi dengan warga masyarakat.


     Ketika mengawali bekerja di PPPGT
/VEDC Malang pada tahun 1988 kamipun melanjutkan kegiatan kami membina
pengajian anak anak di Malang dan Singosari. Seiring berkembangnya
pengajian anak-anak menumbuhkan motivasi para orang tua untuk belajar
dan menyegarkan kembali ketrampilannya dalam membaca Al Qur anul Karim.
Kami mengembangkan metode Kilat Membaca Al Qur an sistim 16 jam, kami
banyak membuka pengajian Baca Tulis Al Qur an bagi orang dewasa.
Realitasnya dengan berkembanganya kota Malang, muncul berbagai perumahan
yang warganya tertarik untuk membentuk kelompok pengajian Baca Tulis Al
Qur an. Hal inilah yang  mendorong para orang tua untuk memasukan
anaknya pada pengajian yang diadakan di masjid dan musholla.


      Sebagai bentuk kepedulian terhadap
upaya  pengembangan pendidikan Islam dalam membangun akhlaqul karimah
dan menanamkan kecintaan pada Al Qur an, pada tahun 1995 kami mendirikan
Taman Pendidikan Al Qur an (TPQ/TPA). Dengan pendekatan pembelajaran
dan metode belajar yang berbasis pada kompetensi, kami mendirikan TPQ
Plus Fikrun Nisaa. Ya, selain membaca dan menulis Al Qur an dan
penanaman Akhlaqul karimah kami mengajarkan pula bahasa Arab dan Bahasa
Inggris sebagai modal dalam pengembangan ilmu dan agama para
siswa/santri. Sebagaimana SPA di Yogyakarta, TPQ Plus Fikrun Nisaa terus
berkembang  menjadi tempat berlatih bagi para guru TPQ/TPA di Malang.


 


Membangun Yayasan







     Berkembangnya kegiatan TPQ Plus
memerlukan wadah yang lebih formal untuk menyediakan suasana tumbuh
berkembang para santri dan bagi dan ustadzah dalam mengaktualisasi diri
dan kemampuanya. Pada tanggal 13 Juli 1995 kami mendirikan Yayasan
Fikrun Nisaa di hadapan notaris Faisal A Waber,SH. Susunan pengurus
Yayasan ini adalah: Penasehat : Drs. Farid Abdullah; Ketua : Drs.
Sukirman; Wakil Ketua: Ir. Agustina Lulus Setyaningati Nurul Aminin;
Sekretaris I: Dra. Ida Gantini; Sekretaris II: Mohammad Fatchur Rachman;
Bendahara I: Frilda Riesssoffiningtyas; Bendahara II: Dra. Maemunah.
Bidang usaha dan program kerja Yayasan adalah mendirikan Lembaga
Pendidikan Formal, Panti Asuhan dan lembaga Pendidikan Formal dari TK,
SD sampai dengan Perguruan Tinggi. Program kerja selengkapnya dapat
dilihat pada akte notaris. Sekretariat yayasan berada di Jl. Teluk
Kendari no 7 Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing Kota Malang. Rumah
ini berstatus kontrak atas nama Sukirman sebagai ketua Yayasan.


       Sesuai dengan berkembangnya
program dan kegiatan yayasan di Indonesia, peraturan tentang yayasan
mengalami perubahan dan munculah lembaga baru yang disebut perkumpulan.
Pemerintah memberikan kesempatan untuk merubah badan hukum yayasan
menjadi Perkumpulan. Nah pada tanggal 22 Januari 2003 Yayasan Fikrun
Nisaa berubah menjadi Perkumpulan Pengelola Pendidikan “Fikrun Nisaa”
dengan akta notaris Handoko Wijaya, SH no 178 tahun 2003. Seiring dengan
berkembangnya pemikiran merintis pendirian sekolah formal maka
berdasarkan hasil rapat dewan pengurus sepakat untuk mengganti nama
perkumpulan menjadi Manunggal Bangsa. Secara resmi penggantian nama
menjadi Perkumpulan Pengelola Pendidikan “Manunggal Bangsa” disingkat
MABA dengan akta notaris Handoko Wijaya no 23 tanggal 23 Maret 2003 .
Untuk pertama kalinya pengurus perkumpulan dipegang oleh para pendiri
seperti lampiran. 


    Pada tahun inilah Perkumpulan Pengelola Pendidikan Manunggal Bangsa
merintis berdirinya Sekolah Dasar Unggulan Al Ya’lu dengan membangun
ruang kelas baru, kantor dan dapur sekolah. Tentu saja perkumpulan
memerlukan sejumlah dana dan lahan untuk membangun.


       Pada bulan Juni tahun 2004 bapak
Asbirin Maulana sebagai pemilik tanah seluas 1.270 m2 dengan nomor
sertifikat 234567789/2004 dan sebidang tanah seluas  3.100 m2 sertifikat
nomor 3245645677899/2004 mengikat perjanjian sewa menyewa tanah di
hadapan notaris Rosyad,SH. Perjanjian dengan akte notaris no 10  tanggal
26 Agustus 2004 ini berlaku selama 20 tahun, sejak 26 Agustus 2004 
sampai dengan  26 Agustus 2024. Persoalan lahan selesai dengan menyewa
tanah, akan tetapi untuk  membangun diperlukan dana besar, sehingga
sepakat dibiayai dengan mengambil kredit dari bank Panin. Untuk
keperluan inilah pihak perkumpulan meminta bapak Asbirin Maulana
bersedia menjadi ketua perkumpulan. Walaupun sangat berat karena memang
bukan dunianya, akan tetapi untuk kepentingan yang lebih besar dalam
memanjukan pendidikan anak Indonesia khususnya di Malang, beliau
bersedia menjadi ketua perkumpulan. Dalam rapat awal bapak Asbirin
Maulana sudah menyatakan tidak dapat  aktif mengelola perkumpulan karena
sibuk mengurus bisnis di luar kota dan tidak menguasai dunia
pendidikan. Pihak bank Panin tidak bersedia memberikan kredit jika Pak
Maulana sebagai pemilik tanah tidak menjadi ketua. Oleh karena itu
secara FORMALITAS jadi ketua seperti  tertuang pada akte notaris
Ita Kristina, H,M.Hum nomor 7 tanggal 7 Juli 2006 susunan pengurus
Perkumpulan Pengelola Pendidikan Manunggal Bangsa selengkapnya ada di
lampiran. Dengan tidak aktifnya bapak Asbirin Maulana karena sibuk
berbisnis dan Ibu Isnada Waris Tasrim, Spd.,M.Pd. menjadi Kepala SD
Unggulan Al Ya’lu, maka secara realitas Drs. Bambang Triono,MM sebagai
Wakil Ketua II  mengambil peran paling penting dalam memajukan dan
mengendalikan perkumpulan Manunggal Bangsa. Demikianlah perjalanan dari
yayasan Fikrun Nisaa hingga menjadi Perkumpulan Pengelola Pendidikan
"Manunggal Bangsa". Secara yuridis formal yayasan Al Ya’lu tidak pernah
ada, apalagi yang disebut yayasan sesat pasti tidak akan pernah ada.


        Dengan kedudukan yang strategis
di VEDC Malang dan pengalamanya dalam kunjungan ke negara negara maju di
Eropa Drs. Bambang Triono,MM bersama segenap pengurus telah mengukir
sejarah luar biasa dalam memajukan TK dan SD Unggulan Al Ya’lu. Ya
sekali lagi mulai periode inilah terwujudya kemajuan Al Ya’lu yang
sangat pesat sampai sekarang ini. Pada bagian lain akan dijelaskan
faktor-faktor apa saja yang menjadikan TK dan SD Unggulan Al Ya’lu
meraih berbagai prestasi gemilang hingga ke tingkat nasional.  bahkan
para pejabat tinggi Departemen/Kementerian Pendidikan Nasional  banyak
berkuinjung ke TK dan SD unggulan Al-Ya'lu. Sekali lagi semua
keberhasilan tersebut merupakan karya besar Dr.  Bambang Triono,MM


Rabu, 18 Januari 2012

Proses Penetapan Peserta Sertifikasi guru 2012



Pengunjung blog Alyalu yang terhormat, proses penetapan peserta sertifikasi guru
melibatkan tiga pihak yang semuanya itu memiliki tugas/kegiatan sesuai
ketentuan yang berlaku. Tiga pihak tersebut adalah guru calon peserta
sergu, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan LPMP.



Berikut uraian tugas/kegiatan ketiga pihak tersebut:



1. Guru



  1. Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK

  2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0

  3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh
    salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat
    pendidik)Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan
    dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan
    tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama
    sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama
    dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan
    bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.

  4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih.

    • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).

    • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.

    • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.



  5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasiBidang studi tersebut
    harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan
    kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi
    ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh
    guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus
    konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus
    mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas
    sebagai guru.
    Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:



    • sesuai dengan program studi S-1 (linier),

    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,

    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan
      program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun
      dengan program studi S-1 dan D-III,

    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan
      program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi
      sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan
      pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5
      tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.



  6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota


  7. Memantau proses penetapan peserta melalui website www.sergur.pusbangprodik.org

  8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru

  9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing









2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota



  1. Berkoordinasi dengan LPMP

  2. Mencetak Format A0

  3. Mengirimkan Format A0 kepada calon peserta sertifikasi guru

  4. Mengusulkan penghapusan data calon peserta apabila memenuhi ketentuan dengan mencetak formulir penghapusan dari aplikasi

    • Telah meninggal dunia,

    • sakit permanen,

    • melakukan pelanggaran disiplin,

    • mutasi ke jabatan selain guru,

    • mutasi ke kabupaten/kota lain,

    • mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain,

    • pensiun,

    • mengundurkan diri dari calon peserta (dilengkapi surat pengunduran diri dari ybs),

    • sudah memiliki sertifikasi pendidik (guru atau dosen) baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian lain.



  5. Mengumpulkan Format A0 yang telah diperbaiki calon peserta sekaligus dengan berkas/dokumen/portofolio dari calon peserta

  6. Memperbaiki data calon peserta melalui AP2SG sesuai dengan Format A0 yang telah diperbaiki

  7. Memverifikasi kelengkapan berkas calon peserta menggunakan format verifikasi yang dapat dicetak dari AP2SG

  8. Mengirimkan berkas/dokumen/portofolio lengkap ke LPMP

  9. Menerima Format A1 dari LPMP yang telah ditandatangani untuk diberikan kepada peserta sertifikassi guru.









3. LPMP



  1. Memantau pelaksanaan penetapan peserta melalui AP2SG untuk wilayahnya masing-masing

  2. Memindahkan kuota antar kabupaten/kota atas persetujuan kabupaten/kota tsb

  3. Menerima berkas/dokumen/portofolio dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

  4. Mencetak pra Format A1 sebagai bahan untuk memverifikasi data perbaikan Format A0 dengan berkas/dokumen/portofolio calon peserta

  5. Meneliti usulan penghapusan dan menyetujui penghapusan peserta.
    Usulan penghapusan dikembalikan jika tidak lengkap dan meragukan.

  6. Memverifikasi kelengkapan berkas/dokumen/portofolio peserta dan ketepatan data peserta

  7. Menyetujui (aproval) calon peserta sertifikasi guru setelah data calon peserta valid.

  8. Mencetak dan menandatangani Format A1

  9. Mengirimkan fotokopi Format A1 kepada Dinas Pendidikan kabupaten/Kota untuk diberikan kepada peserta sertifikasi guru

  10. Menyisipkan Format A1 dalam berkas/dokumen/portofolio peserta

  11. Mengirimkan berkas/dokumen/portofolio peserta kepada LPTK sesuai program studi yang menjadi kewenangannya


Untuk informasi selengkapnya bisa berkunjung ke tunas63.

Senin, 16 Januari 2012

Daftar Calon Sertisikasi 2012 Guru Kemenag



Pengunjung blog AL-YA'LU yang terhormat, berikut daftar calon peserta sertifikasi
2012 guru Kemenag yang ditetapkan berdasarkan surat Direktur Pendidikan
Madrasah Kemenag Nomor DT.l.l/PP.Oo/ 15.A/2012 tentang Daftar Urut
Prioritas (Long list) Sementara Calon Peserta Sertifikasi Guru tanggal 5
Januari 2012.



Daftar Urut Prioritas (DUP) ini bersifat sementara dan hanya meliputi kelompok:



1) Guru Kelas RA,



2) Guru Kelas Ml,



3) Guru Alqur’an Hadis,



4) Guru Akidah Akhlak,



5) Guru Fikih,



6) Guru SKl, dan



7) Guru Bahasa Arab.



Dikatakan bersifat sementara karena DUP
ini hanya mencakup sisa peserta sertifikasi tahun 2011 dan belum
memasukkan calon peserta hasil pendataan tahun 2012. Data ini masih bisa
berubah setelah digabung dengan hasil pendataan tahun 2012.



Melaui surat Direktur Pendidikan Madrasah
tersebut, untuk validasi daftar peserta sertifikasi guru Kemenag 2012,
Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota u.p. Kasi Mapenda/Kependais
diminta untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:


  1. Mengidentifikasi guru yang sudah lulus sertifikasi, tetapi namanya
    masih tercantum dalam DUP. Hasil identifikasi dilaporkan oleh Kasi
    Mapenda/Kependais Kabupaten/Kota secara kolektif kepada Direktur
    Pendidikan Madrasah dikoordinasi oleh Kabid Mapenda/Kependais Provinsi;

  2. Mendaftar ulang guru yang memenuhi syarat untuk ikut sertifikasi
    guru dalam jabatan dan namanya belum tertera pada DUP. Mekanisme dan
    waktu pendaftaran dilakukan sesuai dengan surat pemberitahuan terdahulu;

  3. Seluruh guru mata pelajaran umum (yang sertifikasinya di LPTK PTU) yang memenuhi syarat agar didaftar ulang.




Selengkapnya silakan mengunduh daftar calon peserta sertifikasi 2012  guru Kemenag di sini